Kuasa Hukum Mas Bechi Sebut Dakwaan Tak Jelas dan Sidang Offline Percuma
Terkait permintaan sidang offline, pihaknya sudah mengajukan kepada majelis hakim secara tertulis.
“Kami sudah menyatakan lisan Minggu lalu, hari ini sudah diserahkan surat tertulis,” katanya.
Rio mengungkapkan alasan persidangan dilakukan secara online lantaran jaksa penuntut umum (JPU) menilai masih dalam pandemi Covid-19.
“Coba lihat jangan di Jatim saja, dibandingkan dengan daerah lain apakah sidang perkara pidana atau pidsus itu online,” katanya.
Meskipun sidang perkara digelar offline, tidak perlu khawatir karena sidang juga digelar secara tertutup.
“Untuk menggali lebih detail harusnya offline, apalagi tertutup, enggak perlu kekhawatiran kalau Gus Bechi datang ada gonjang-ganjing itu enggak perlu. Mending di Jombang dan online. Ini sudah sampai Surabaya masih online juga menjadi tanda tanya besar,” ucap Rio. (mcr23/jpnn)
Kuasa hukum Mas Bechi, Rio Ramabaskara menilai adanya dakwaan yang ditujukan kepada kliennya kurang jelas.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News