Keberatan Sidang Offline, Pendamping Korban Pencabulan Mas Bechi Pertimbangkan Ini

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kubu santriwati korban pencabulan di Jombang keberatan jika sidang digelar secara offline di Pengadilan (PN) Surabaya sebagaimana yang diminta pihak terdakwa.
Faktor keamanan dan psikologis korban menjadi pertimbangannya.
“Kalau dua-duanya (korban dan terdakwa) datang di pengadilan, mungkin pada sisi keamanan dan psikologi korban juga perlu dipertimbangkan," kata pendamping korban dari Women Crisis Center (WCC), Anna Abdillah, Senin (18/7).
Anna khawatir jika korban dan terdakwa dihadirkan di PN Surabaya. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan, korban masih trauma dengan apa yang dilakukan Mas Bechi.
"Kalau online-nya terdakwa, ya tidak masalah. Kalau offline, saya belum tahu, ada sisi traumatis sudah pasti," katanya.
Sebelumnya, kuasa hukum terdakwa Mochamad Subchi Azal Tsani atau Mas Bechi memprotes pelaksanaan sidang online di PN Surabaya.
"Yang kami sesalkan, kenapa online? Untuk apa sidang dipindahkan dari Jombang ke Surabaya kalau online tetap saja di Jombang? kalau di Surabaya, ya hadirkan dong," ujar Gede seusai sidang perdana Mas Bechi, Senin (18/7)
Menurutnya, untuk mengungkapkan semuanya secara gamblang, Gede berharap sidang digelar secara offline, baik terdakwa, korban, hingga saksi dihadirkan di ruang sidang.
Pendamping santriwati korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh Mas Bechi keberatan sidang digelar offline. Alasannya?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News