Warga Malang Penggebrak Mobil Ternyata Punya Catatan Buruk di Kepolisian
![Warga Malang Penggebrak Mobil Ternyata Punya Catatan Buruk di Kepolisian - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/07/22/pelaku-penggebrakan-di-wagir-malang-ternyata-pernah-dihukum-rwfp.jpg)
jatim.jpnn.com, MALANG - Polres Malang berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penggebrakan mobil di Kecamatan Wagir Kabupaten Malang. Pelaku rupanya merupakan penjahat kambuhan alias residivis.
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mengungkapkan pelaku berinisial AH (33), warga Dusun Lemah Duwur, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Pelaku sehari-hari bekerja sebagai pekerja serabutan.
"Pelaku ditangkap di Blitar," ucapnya, Kamis (21/7).
Dia juga mengatakan pelaku memang terkenal sebagai pembuat keonaran alias preman kampung, bahkan residivis kasus penadahan ponsel pada 2013 silam.
Perwira berpangkat dua melati itu juga menerangkan kronologi kejadian penggebrakan yang menjadi viral di media sosial belakangan tersebut.
Kejadiannya terjadi pada Sabtu (16/7) sore sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat itu, korban yang merupakan seorang ibu bersama dua anaknya mengendarai mobil dan melintasi Jalan Raya Dusun Lemah Duwur, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
Karena jalan sempit, korban yang mengemudikan mobil terpaksa berhenti dan di belakang, ada tersangka yang saat itu mengendarai motor bersama rekannya.
Berikut sosok pria viral di Wagir Malang yang gebrak mobil melintas menurut catatan di kepolisian.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News