Polisi Menggerebek Indekos di Dukuh Kupang Malam Hari, Dugaan Benar, Ya Ampun
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Aparat kepolisian menggerebek sebuah indekos di Jalan Dukuh Kupang Utara, Surabaya pada Senin (23/5) sekitar pukul 19.00 WIB.
Penggerebekan tersebut dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan kalau indekos tersebut dipakai untuk berbuat dosa, yakni menjadi tempat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
"Kami mendapatkan laporan dari warga adanya indikasi peredaran sabu-sabu di indekos kawasan Dukuh Kupang Utara," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Jumat (22/7).
Benar saja, saat menggeledah kamar indekos yang dihuni oleh PS (29) ditemukan empat bungkus plastik yang berisi sabu-sabu di atas tempat tidur.
"Kami menemukan 2,55 gram sabu-sabu dari empat plastik di kamar pria berinisial PS. Saat itu juga pelaku langsung kami bawa untuk diperiksa lebih lanjut," ujarnya.
Selain itu, polisi juga menyita sebuah uang tunai Rp 450 ribu yang diduga hasil dari penjualan sabu-sabu milik pria yang sehari-harinya bekerja sebagai penjaga toko itu.
"Jadi, PS sudah membeli sabu-sabu dari seseorang berinisial PK (DPO) pada Jumat 20 Mei 2022 dengan cara bertemu langsung di indekos pelaku," tuturnya.
Setelah membeli sabu-sabu dari PK, PS berencana menjualnya kembali untuk mendapatkan keuntungan.
Aparat kepolisian dari Polrestabes Surabaya menggerebek kamar indekos di Dukuh Kupang Utara pada malam hari, lihat yang didapat, ya ampun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News