Ibu-Ibu di Sidoarjo, Mending Simpan Nomor Ini, 3 Gadis Sudah Jadi Korban

Jumat, 15 Juli 2022 – 17:12 WIB
Ibu-Ibu di Sidoarjo, Mending Simpan Nomor Ini, 3 Gadis Sudah Jadi Korban - JPNN.com Jatim
Ilustrasi pelecehan seksual. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Masyarakat Sidoarjo, terutama ibu-ibu yang memiliki anak gadis, bisa mengambil hikmah dari fenomena berikut.

Sidoarjo dilanda tiga kasus pencabulan anak di bawah umur.

Mirisnya, ketiga kasus tersebut dilakukan oleh ayah tiri dan korban mereka, tidak lain ialah putri sambung masing-masing

Kasus tersebut akhirnya terungkap setelah diadukan oleh ibu kandung ketiga korban tersebut.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan pihaknya telah mengamankan tiga ayah tiri yang kini merupakan tersangka di lokasi yang berbeda.

Ketiganya ialah YM (39) YM, bapak tiri korban perempuan 10 tahun; BHC (43), ayah tiri korban yang berusia 16 tahun; dan RE (32), bapak tiri korban berumur 16 tahun.

Ketiganya beraksi dalam kurun waktu akhir 2021 sampai Juni 2022.

Seluruh tersangka cabul itu pun disangkakan Pasal 81 Ayat (3) atau Pasal 82 Ayat (3) UU 35/2014 tentang Perubahan atas UU 23/2022 tentang Perlindungan Anak.

Di usia mereka yang masih muda, tiga gadis di Sidoarjo sudah menjadi korban kejahatan tak termaafkan. Simak imbauan berikut.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News