Izin Ponpes Shiddiqiyyah Batal Dicabut, Kemenag Jatim: Kasus Ini Bersifat Oknum
Rabu, 13 Juli 2022 – 19:00 WIB
“Kami telah melakukan hasil pemantauan di lapangan. Hasilnya, saat ini, kondisi pesantren kembali normal. Tidak ada pasukan serta kerumunan masyarakat di sana,” ucap Anam. (mcr23/mcr13/jpnn)
Kemenag Jatim mengungkapkan alasan dibatalkannya pencabutan izin operasional Ponpes Shiddiqiyah
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News