Istri Begituan di Kamar Indekos, Si Suami Malah Santai ke Warung, Ternyata
Berdasarkan keterangan dari tersangka, korban diminta melayani pria hidung belang Rp 250-500 ribu untuk sekali kencan.
“Dari hasil tersebut, uangnya sebagian besar diambil oleh tersangka, sedangkan sisanya untuk menghidupi dua anaknya yang masih kecil,” katanya.
EO menawarkan istrinya untuk melakukan begituan melalui aplikasi online.
“Motif tersangka karena kebutuhan ekonomi. EO ini pengangguran. Jika korban tidak mau akan diancam,” kata Heri.
Dari peristiwa ini, polisi menyita uang Rp 300 ribu, tiga unit handphone, daster, dan baju dalam perempuan.
Tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 296 KUHP dengan ancaman pidana setahun penjara. (mcr23/mcr12/jpnn)
Seorang istri di Surabaya dipaksa suaminya melayani pria hidung belang di kamar indekos. Saat begituan si suami menunggu di warung.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News