Rusak Gembok Pagar, 2 Pelaku Curanmor di Surabaya Terekam CCTV Diringkus Polisi
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polsek Asemrowo meringkus dua pelaku curanmor bernama Munip (28) dan Muhammad Khoirul (23) pada Jumat (25/10).
Keduanya yang merupakan warga Tambak Mayor Surabaya itu ditangkap beserta barang bukti yang digunakan dalam aksi kejahatannya.
Kapolsek Asemrowo Kompol Rahardian Bayu Tresna mengatakan terbongkarnya aksi pencurian tersebut melalui kamera CCTV.
Aksi para pelaku terjadi di dalam pagar halaman rumah milik MA di Jalan Tambak Pring Timur, Surabaya sekitar pukul 03.30 WIB.
"Kedua pelaku saat melakukan aksi pencurian masuk ke area rumah dengan merusak gembok pagar dan kunci kontak sepeda motor milik korban. Kedua pelaku kemudian membawanya kabur," kata Rahardian, Selasa (29/10).
Rahardian menjelaskan dengan berbekal laporan dari korban, anggota mendapatkan titik terang melalui rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas kedua pelaku saat melakukan pencurian tersebut.
"Berdasarkan informasi itu, Unit Reskrim Polsek Asemrowo segera melakukan pengejaran para pelaku di wilayah Tambak Mayor Surabaya," jelasnya.
Sekitar pukul 10.00 Wib, Unit Reskrim menangkap salah satu pelaku Munip di rumahnya Jalan Tambak Mayor, Surabaya.
Terekam CCTV rusak gembok rumah, dua pelaku curanmor di Surabaya diringkus Polsek Asemrowo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News