Pemuda di Nganjuk Sungguh Berbahaya, 2 Bocah Jadi Korban Keganasannya
jatim.jpnn.com, NGANJUK - Sat Reskrim Polres Nganjuk menangkap pemuda berusia 21 tahun asal Desa Balongasem, Kecamatan Lengkong atas dugaan kasus pembacokan terhadap bocah berusia 15 dan 16 tahun.
Pelaku ialah TR. Dia membacok MFD, warga Desa Pinggir, Kecamatan Lengkong dan MZS asal Desa Klitih, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananto Pratama mengatakan kasus tersebut terjadi pada 13 November 2021. TR melarikan diri setelah melakukan keganasannya terhadap dua bocah tersebut, lalu menjadi DPO.
"Kami tangkap pelaku saat kembali ke rumahnya. Ini berkat informasi dari masyarakat yang melapor ke pihak kami saat mengetahui dia pulang beberapa hari lalu," ujar Gusti.
TR rupanya tidak sendirian, dia melakukan pembacokan tersebut bersama pelaku lainnya berinisial IP.
"IP masih terus kami kejar keberadaannya. Saat melakukan perbuatannya, mereka memilih sasaran secara acak," ungkapnya.
Dari penuturan TR, IP kerap memiliki masalah pribadi dengan keluarganya. Untuk melampiaskan kekesalannya tersebut, dia mencari orang di jalanan untuk dibacok.
"Jadi, pembacokan dilakukan IP sebagai eksekutor dan TR pemboncengnya. Saat ini kami terus mengejar keberadaan IP untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas dia.
Dua bocah menjadi korban keganasan dua pemuda asal Nganjuk yang melakukan pembacokan dengan sasaran acak di jalanan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News