Mas Bechi Dijerat Pasal Berlapis, Kejati Jawa Timur Kerahkan 10 Jaksa

Senin, 11 Juli 2022 – 14:44 WIB
Mas Bechi Dijerat Pasal Berlapis, Kejati Jawa Timur Kerahkan 10 Jaksa - JPNN.com Jatim
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Aminati. Foto : Ardini Pramitha/JPNN.com

Terkait dengan waktu persidangan, pihaknya masih menunggu penetapan majelis hakim yang memiliki kewenangan soal itu.

“Kami yakin bahwa majelis memproses sesuai dengan waktu yang diberikan,” katanya.

Mia menuturkan jadwal persidangan diupayakan dalam tempo 30 hari sebelum masa tahanan habis.

“Jadi, diupayakan dalam tempo 30 hari sebelum masa tahanan habis sudah ada keputusan majelis. Karena jika proses belum selesai, akan menyebabkan tersangka lepas dari hukum,” ucap Mia. (mcr23/jpnn)

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim bersiap menjelang persidangan tersangka pencabulan santriwati di Jombang, MSAT alias Mas Bechi.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News