Inilah Peran 5 Simpatisan yang Menghalangi Penangkapan Mas Bechi, Bikin Geregetan
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polisi menetapkan lima simpatisan dari tersangka kasus pencabulan santriwati Mochamad Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi yang menghalang-halangi penangkapan paksa.
"Kelima orang simpatisan ini perannya jelas, saksi-saksi juga menyatakan dan membenarkan demikian," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Jumat (8/7).
Adapun kelima tersangka ialah WH asal Sidoarjo berperan menabrak barikade petugas di pintu Pesantren Shiddiqiyyah Jombang menggunakan sepeda motor.
Lalu ada MR dari Ploso, Jombang menyiram Kasat Reskrim Polres Jombang menggunakan air panas.
"Alhamdulillah tidak menjadikan Kasat Reskrim luka yang serius," ujarnya.
Selanjutnya MN, warga Gunung Kidul, Wonosari, Jawa Tengah dan SA asal Lamongan yang menghalangi barikade petugas dengan kekerasan.
"Yang kelima adalah DD, driver mobil Panther yang kabur setelah menyenggol kendaraan petugas. Akibatnya petugas jatuh dari kendaraan saat mengejar MSAT," bebernya.
Kelima tersangka dijerat Pasal 19 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Asusila, khususnya perbuatan mencegah dan menghalangi proses penyidikan.
Polisi membeberkan peran lima simpatisan yang menghalangi proses penangkapan Mas Bechi, asli bikin geregetan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News