Polisi Amankan 320 Simpatisan MSAT, Lima Ditetapkan Sebagai Tersangka
Jumat, 08 Juli 2022 – 14:14 WIB

Situasi depan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur pada Kamis (7/7/2022). ANTARA/HO-WI
“Mereka sudah kami amankan, statusnya masih saksi, rencana akan kami pulangkan," tandas Totok. (mcr23/jpnn)
Diduga menghalangi proses penangkapan MSAT, lima orang ditetapkan sebagai tersangka
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News