Berkas Perkara & Tersangka Pencabulan Bechi Sudah Diserahkan ke Kejati Jatim
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Anak kiai Jombang sekaligus tersangka pelaku pencabulan santriwati, MSAT alias Bechi, ditahan di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Jumat (8/7).
MSAT tampak mengenakan baju rutan dengan warna hitam dan kuning yang bertuliskan Rutan Surabaya serta memakai bawahan celana hitam.
Berkas perkara pencabulan santriwati di Jombang milik Bechi pun akhirnya diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto menjelaskan berkas perkara dan tersangka juga telah diserahkan ke Kejati Jatim pada pukul 09.30 WIB.
“Secara administrasi, kami telah menyerahkan tersangka dan barang bukti dan diterima langsung oleh JPU, Aspidum Kejati Jatim, dan Kajari Jombang,” kata Totok saat konferensi pers di Rutan Kelas I Surabaya, Medaeng, Jumat (8/7).
Dengan demikian, pihak kepolisian telah melakukan kewajiban untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti.
“Untuk proses selanjutnya, akan diserahkan oleh rekan-rekan JPU (jaksa penuntut umum),” ujar Totok.
Kasi Pidum Kejati Jatim Sofian Selle menjelaskan MSAT akan disangkakan Pasal 285 KUHP Jo. Pasal 65 KUHP ancaman pidana 12 tahun atau Pasal 294 Ayat (2) P2KP Jo. Pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun.
Berkas perkara pelaku pencabulan santriwati di Jombang, MSAT akhirnya diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News