Proses Panjang Penangkapan Anak Kiai Jombang Hingga Akhirnya Menyerahkan Diri

Jumat, 08 Juli 2022 – 01:22 WIB
Proses Panjang Penangkapan Anak Kiai Jombang Hingga Akhirnya Menyerahkan Diri - JPNN.com Jatim
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

"Bulan Januari berkasnya dinyatakan lengkap oleh Kejati Jatim, lalu kami punya kewajiban menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan," terangnya.

Selama proses pemanggilan, Polda Jatim telah mengedepankan upaya preemtif agar MSAT dapat menyerahkan diri untuk menjalani tahap dua pemberkasan kasusnya tersebut.

"Beberapa kali melakukan kesepakatan, tetapi yang bersangkutan belum menyepakatinya. Dari Februari-April surat panggilan pertama dan kedua tidak hadir," ujarnya.

Hingga akhirnya pada Minggu (3/7) polisi melakukan penangkapan paksa, tetapi dihalangi oleh simpatisan MSAT hingga menyebabkan satu petugas terjatuh.

"Hari ini, sejak jam delapan pagi kami melakukan komunikasi dengan orang tua dan akhirnya yang bersangkutan menyerahkan diri," ucap Nico.

Nico menegaskan semua masyarakat yang terlibat dalam pelaporan dan kasus harus patuh dengan hukum.

"Kami akan koordinasi dengan kejaksaan untuk menentukan MSAT salah atau tidak, yakni dengan melakukan sidang di pengadilan," tegasnya.

Dalam proses penangkapan paksa di Pesantren Shiddiqiyyah, polisi juga menangkap sebanyak 320 simpatisan atau sukarelawan MSAT yang berasal dari berbagai daerah.

Kasus pencabulan santriwati sudah bergulir sejak tahun 2019 hingga akhirnya Juli 2022, MSAT memilih menyerahkan diri saat tengah malam ke polisi.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News