Gagal Berulang Kali Menangkap MSAT, Brigjen Slamet Tegas Bilang Begini
"Saat dilakukan pemeriksaan di mobil tersebut ditemukan barang bukti senjata berjenis airsoft gun," ujarnya..
MSAT dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa tengah dengan LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG.
Korbannya merupakan santri atau anak didik MSAT di pesantren.
Selama proses penyidikan, MSAT tak pernah memenuhi panggilan penyidik Polres Jombang. Dia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2019.
Kasus ini lalu ditarik Polda Jatim. Mereka juga sudah melakukan upaya jemput paksa, tetapi hasilnya sama dihalang-halangi jemaah pesantren setempat.
Bahkan, MSAT sempat menggugat Kapolda Jatim sebanyak dua kali le PN Surabaya dan PN Jombang karena menilai tuduhan terhadapnya tidak sah.
Namun, praperadilan tersebut ditolak. Polisi juga sudah menerbitkan status DPO terhadap MSAT. (antara/mcr12/jpnn)
Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo berjanji bakal memburu MSAT sampai tertangkap meski dihalang-halangi dan gagal berulang kali.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News