Bayi 5 Bulan Tewas di Tangan Ibu Kandung Sendiri, Ceritanya Benaran Miris

Minggu, 26 Juni 2022 – 20:29 WIB
Bayi 5 Bulan Tewas di Tangan Ibu Kandung Sendiri, Ceritanya Benaran Miris  - JPNN.com Jatim
Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya Kompol Roycke Hendrik Fransisco saat menjelaskan kronologi kejadian ibu bunuh anak kandung. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

Untuk menanggung perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 80 Ayat (3) UU 35/2002 tentang Perubahan UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 44 Ayat (3) dan (4) UU 23/2001 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"Ancaman kurungan penjara 20 tahun paling lama dan atau pidana penjara 15 tahun," ucap Roycke. (mcr23/jpnn)

Tersangka pembunuhan anak kandung sempat mengancam sang nenek jika lapor polisi.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News