Terduga Pelaku Pencabulan Gadis Disabilitas di Tambaksari Menyerahkan Diri ke Polisi

Jumat, 24 Juni 2022 – 19:19 WIB
Terduga Pelaku Pencabulan Gadis Disabilitas di Tambaksari Menyerahkan Diri ke Polisi - JPNN.com Jatim
Terduga pelaku pencabulan gadis disabilitas di Tambaksari menyerahkan diri ke polisi. Ilustrasi borgol. Foto: Ricardo/JPNN.com

jatim.jpnn.com, TAMBAKSARI - Terduga pelaku pencabulan terhadap gadis disabilitas akhirnya menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya hari ini, Jumat (24/6).

Pelaku ialah HA, warga Tambaksari, Surabaya. Dia diduga mencabuli seorang gadis berusia 14 tahun yang memiliki gangguan pendengaran atau tuna rungu.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengonfirmasi hal tersebut. Saat ini pihaknya sedang memeriksa terduga pelaku.

Status HA saat ini masih sebagai saksi. Dia sedang menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.

"Pelaku datang diantar keluarga dan didampingi seorang pengacara. Saat ini masih dimintai keterangan penyidik dan statusnya masih saksi," kata Mirzal saat dikonfirmasi.

Mirzal menegaskan penyidikan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Korban saat ini sedang mendapatkan pendampingan khusus dari dinas terkait memberikan trauma healing.

"Korban sudah didampingi DP3AK Surabaya, dinas pendidikan, hingga psikolog," ujarnya.

Terduga pelaku pencabulan gadis disabilitas di Tambaksari akhirnya menyerahkan diri ke kepolisian didampingi pengacara.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News