Pemuda Rekam Video Telanjang Perempuan Disabilitas, Ancam Sebarkan Kalau Permintaannya Tak Dituruti
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang pemuda berinisial ABP asal Somagede, Banyumas, Jawa Tengah ditangkap Unit Resmob Polrestabes Surabaya pada Rabu (16/2).
Penangkapan terhadap pemuda berusia 19 tahun itu setelah dilaporkan oleh paman korban atas penyebaran video pornografi.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menjelaskan ABP awalnya berkenalan dengan korban melalui media sosial. Setelah itu, keduanya memutuskan untuk melanjutkan percakapan lewat aplikasi chatting WhatsApp.
“Saat chat melalui WhatsApp, pelaku meminta korban melakukan panggilan video dan meminta korban telanjang. Saat itulah, ABP mulai merekamnya,” ujar Mirzal, Minggu (20/2).
Hal itu kemudian dimanfaatkan oleh pelaku untuk memperdaya korban. Apabila tak mau menurut permintaannya, video korban telanjang akan disebarkan.
“Korban usianya 18 tahun sudah dewasa, tetapi dia perempuan disabilitas (keterbelakangan mental,red). Untungnya, kerabatnya tahu lalu melaporkan ke kepolisian,” kata dia.
Paman korban, yakni HSY melaporkannya ke Polrestabes Surabaya. Dari laporan tersebut, tim kemudian melakukan penyelidikan.
Setelah mengetahui identitas pelaku, Tim Resmob yang dipimpin Iptu Aldhino bergerak menuju Jawa Tengah melakukan penangkapan.
Pemuda asal Jateng inisial ABP menyebarkan video telanjang perempuan yang baru dikenalnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News