Terlibat Mafia Perizinan, Oknum ASN Dinkopdag Surabaya Dicopot dari Tugasnya
Senin, 13 Juni 2022 – 22:59 WIB
Semua sudah dilakukan sesuai dengan prosedur. Pemeriksaan itu dilakukan pada 1 April 2022.
"Ancaman hukumnya cukup berat. Maka sesuai dengan peraturan perundang-undangan, harus dibentuk tim pemeriksa," jelasnya.
Tak lama kemudian, tim pemeriksa itu juga dibentuk oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Surabaya.
“Tim Pemeriksa pun sudah melakukan pemeriksaan sejumlah pihak, termasuk oknum ASN itu,” ucap Fauzie. (mcr23/jpnn)
BKPSDM Surabaya juga telah membentuk tim pemeriksa untuk menyelidiki oknum ASN yang menjadi mafia perizinan
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News