Rumah Kosong di Sumenep Dicurigai, Saat Digerebek, 2 Pria Lagi Berbuat Dosa
jatim.jpnn.com, SUMENEP - Satresnarkoba Polres Sumenep menciduk dua warga Pamekasan di wilayah hukum mereka.
Keduanya ialah Nurul Hidayat (23) dan Salehuddin (36), warga Dusun Timur Laok, Desa Kapong, Kecamatan Batumarmar.
Mereka kedapatan melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu dengan total barang bukti sebanyak 9,74 gram.
"Penangkapan terhadap pengedar sabu itu dilakukan Sabtu (11/6) sekira pukul 14.00 WIB di sebuah rumah kosong, Desa Matanair Kecamatan Rubaru, Sumenep," kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, seperti dikutip dari laman pemkab setempat.
Widi mengungkapkan pihaknya berhasil menangkap kedua pengedar itu berkat informasi dari masyarakat.
Warga melaporkan bahwa kedua warga Batumarmar, Pamekasan, itu kana melakukan transaksi sabu-sabu di daerah Kecamatan Rubaru, Sumenep.
Berangkat dari laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Sumenep langsung melakukan penyelidikan di daerah tersebut.
"Kemudian mendapat informasi dan A1 bahwa terlapor berada di sebuah rumah kosong di Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, akan melakukan transaksi," ujarnya.
Dua pria di Sumenep berbuat terlarang di sebuah rumah kosong siang-siang. Begini kejadiannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News