Hakim Nonaktif Itong Tertunduk Saat Masuk ke Rutan Medaeng, Lihat Tampangnya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - KPK melimpahkan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya nonaktif Itong Isnaeni Hidayat ke Rutan Surabaya Selasa (7/6) sekitar pukul 11.00 WIB.
Itong diantarkan oleh Jaksa KPK Yosi A Herlambang dan tim pengantar tahanan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Rutan Surabaya Wahyu Hendrajati. Pihaknya telah berkoordinasi dengan KPK terkait kesehatan Itong.
"Ketika ada masalah kesehatan di kemudian hari, kami bisa melakukan tindakan yang diperlukan," ujarnya.
Setelah proses registrasi, lanjut Wahyu, Itong langsung masuk ke sel isolasi. Dokter rutan sudah berkomunikasi dengan KPK.
"Agar pelayanan kesehatan yang kami berikan bisa sesuai kebutuhan yang bersangkutan,” terangnya.
Senada dengan Wahyu, Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji menyebut tidak ada perlakuan istimewa untuk Itong.
“Sesuai SOP penerimaan tahanan di masa pandemi, yang bersangkutan harus masuk sel isolasi terlebih dahulu,” katanya.
Hakim Itong tampak tertunduk saat dilimpahkan ke Rutan Medaeng. Dia akan diisolasi selama 7-14 hari di sel khusus.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News