Cara Bandar Narkoba Selundupkan Sabu-Sabu Belasan Kilo ke Malang

Selasa, 07 Juni 2022 – 16:39 WIB
Cara Bandar Narkoba Selundupkan Sabu-Sabu Belasan Kilo ke Malang - JPNN.com Jatim
Narkoba jenis sabu seberat 19,8 kilogram diamankan jajaran Satreskoba Polresta Malang Kota. Foto: Ridho Abdullah/jpnn.com

jatim.jpnn.com, MALANG - Dua bandar sabu-sabu di Kota Malang tertangkap jajaran kepolisian setempat.

Tidak tanggung-tanggung, barang bukti yang diamankan mencapai 19,8 kilogram. Tangkapan tersebut menjadi yang terbesar di Kota Malang.

Kasat Reskoba Polresta Malang Kota Kompol Danang Yunanto mengungkapkan keduanya berinisial SKD (47) dan JMD (30).

Kedua warga asal Bontang, Provinsi Kalimantan Timur itu diduga adalah jaringan internasional yang masuk ke Kota Malang.

"Barang-barangnya ada yang dari negara Timur Tengah dan dalam negeri," ucapnya di Mapolresta Malang Kota, Selasa (7/6).

Kompol Danang juga mengatakan keberadaan dua bandar narkoba itu terendus ketika adanya laporan dari masyarakat.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya pada 29 Mei lalu, mereka melakukan penyergapan di Jalan Ciliwung.

"Barangnya (sabu-sabu) disisipkan di pintu mobil. Namun, beruntung petugas jeli dalam melakukan pemeriksaan," tuturnya.

Bandar narkoba jenis sabu-sabu menyisipkan sabu-sabu seberat 19,8 kilogram di pintu mobil.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News