Ditangkap di Malang, 2 Warga Kaltim Terancam Didor Seregu dalam Jarak 5 Meter
Selasa, 07 Juni 2022 – 20:27 WIB
Pasalnya, sabu-sabu yang dibawa kawanan tersangka tersebut ada yang berasal dari luar negeri.
"Ini (sabu-sabu) barang ada yang dari Timur Tengah, kawasan tiga emas ASEAN, dan ada yang diproduksi dalam negeri," ujarnya.
Atas perilaku mereka kedua bandar tersebut dijerat Pasal 114 dan 112 Juncto Pasal 132 Ayat 1 UU 35/2009.
"Ancamannya, hukuman mati," tuturnya. (mcr26/mcr13/jpnn)
Dua warga Kalimantan Timur (Kaltim) terancam didor oleh regu tembak setelah mereka tertangkap di Malang.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News