Ditangkap di Malang, 2 Warga Kaltim Terancam Didor Seregu dalam Jarak 5 Meter

Selasa, 07 Juni 2022 – 20:27 WIB
Ditangkap di Malang, 2 Warga Kaltim Terancam Didor Seregu dalam Jarak 5 Meter - JPNN.com Jatim
Dua warga Bontang, Kaltim, yang ditangkap di Malang terancam ditembak mati regu tembak dalam radius lima meter. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Pasalnya, sabu-sabu yang dibawa kawanan tersangka tersebut ada yang berasal dari luar negeri.

"Ini (sabu-sabu) barang ada yang dari Timur Tengah, kawasan tiga emas ASEAN, dan ada yang diproduksi dalam negeri," ujarnya.

Atas perilaku mereka kedua bandar tersebut dijerat Pasal 114 dan 112 Juncto Pasal 132 Ayat 1 UU 35/2009.

"Ancamannya, hukuman mati," tuturnya. (mcr26/mcr13/jpnn)

Dua warga Kalimantan Timur (Kaltim) terancam didor oleh regu tembak setelah mereka tertangkap di Malang.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News