Ditangkap di Malang, 2 Warga Kaltim Terancam Didor Seregu dalam Jarak 5 Meter

Selasa, 07 Juni 2022 – 20:27 WIB
Ditangkap di Malang, 2 Warga Kaltim Terancam Didor Seregu dalam Jarak 5 Meter - JPNN.com Jatim
Dua warga Bontang, Kaltim, yang ditangkap di Malang terancam ditembak mati regu tembak dalam radius lima meter. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jatim.jpnn.com, MALANG - Dua warga Bontang, Kalimantan Timur, terancam ditembak bagian jantung mereka dalam radius lima meter oleh regu tembak.

Kedua tersangka adalah laki-laki berinisial SKD (47) dan JMD (30).

Pada 29 Mei lalu, mereka ditangkap di Jalan Ciliwung Kelurahan Purwantoro, Kota Malang.

Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto mengungkapkan kedua orang itu merupakan tersangka bandar narkoba jenis sabu-sabu.

Tidak tanggung-tanggung, barang bukti yang diamankan dari mereka mencapai 19,846 kilogram.

Kombes Budi mengakui tangkapannya itu menjadi salah satu yang terbesar selama dia bertugas.

"Pengakuan kawanan tersangka ini yang pertama kali melakukan penjualan sabu-sabu," ucapnya.

Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan penyelidikan dan tidak akan serta-merta mempercayai pengakuan kedua tersangka.

Dua warga Kalimantan Timur (Kaltim) terancam didor oleh regu tembak setelah mereka tertangkap di Malang.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News