Ditangkap di Malang, 2 Warga Kaltim Terancam Didor Seregu dalam Jarak 5 Meter
jatim.jpnn.com, MALANG - Dua warga Bontang, Kalimantan Timur, terancam ditembak bagian jantung mereka dalam radius lima meter oleh regu tembak.
Kedua tersangka adalah laki-laki berinisial SKD (47) dan JMD (30).
Pada 29 Mei lalu, mereka ditangkap di Jalan Ciliwung Kelurahan Purwantoro, Kota Malang.
Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto mengungkapkan kedua orang itu merupakan tersangka bandar narkoba jenis sabu-sabu.
Tidak tanggung-tanggung, barang bukti yang diamankan dari mereka mencapai 19,846 kilogram.
Kombes Budi mengakui tangkapannya itu menjadi salah satu yang terbesar selama dia bertugas.
"Pengakuan kawanan tersangka ini yang pertama kali melakukan penjualan sabu-sabu," ucapnya.
Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan penyelidikan dan tidak akan serta-merta mempercayai pengakuan kedua tersangka.
Dua warga Kalimantan Timur (Kaltim) terancam didor oleh regu tembak setelah mereka tertangkap di Malang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News