Enggak Ada Akhlak, Ibu di Sidoarjo Suntik KB Anaknya Seusai Layani Esek-esek, Seminggu 3 Kali
"Seminggu biasanya dua sampai tiga kali melakukan transaksi," ujarnya.
Selain menawarkan, perempuan berusia 35 tahun tersebut menyediakan lokasi untuk begituan di sebuah kamar indekos wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Kasus ini terungkap ketika Operasi Pekat Semeru 2022. Saat menggerebek indekos yang dicurigai menjadi tempat prostitusi, petugas menemukan seorang anak di bawah umur bersama pria yang bukan suaminya sedang begituan
"Pada Sabtu, 28 Mei 2022 ,Tim Sat Reskrim Polresta Sidoarjo melakukan penggerebekan sebuah kamar indekos yang dijadikan ajang prostitusi anak di bawah umur saat malam hari," bebernya.
Saat penggerebekan tersebut, polisi mengamankan E yang menjajakan putrinya dan menyita sejumlah barang bukti.
Tersangka dijerat Pasal 88 Jo Pasal 76 I Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun tentang Perlindungan Anak.
"Pelaku terancam dengan hukuman pidana penjara paling lama sepuluh tahun penjara," ucap Kusumo.(mcr12/jpnn)
Ibu di Sidoarjo menyuntikkan KB kepada anaknya setiap seusai melayani esek-esek pria hidung belang. Hal itu dilakukan tiga kali dalam seminggu.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News