Bos Bengkel Bubut Dicurigai Polisi Saat Mondar-Mandir di Jalan Gading, Tak Disangka

Minggu, 05 Juni 2022 – 18:35 WIB
Bos Bengkel Bubut Dicurigai Polisi Saat Mondar-Mandir di Jalan Gading, Tak Disangka - JPNN.com Jatim
Ilustrasi pengedar narkoba yang mondar-mandir di Jalan Gading, Surabaya. Foto: Ricardo/JPNN.com

Pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari saudara WW pada Jumat (1/4) sekitar pukul 23.00 WIB di tempat yang sama.

"Pelaku membeli dengan harga Rp 1,1 juta dan sudah dibayar lunas. Rencananya mau diedarkan kembali untuk mendapatkan keuntungan," ujarnya.

IW dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.(mcr12/jpnn)

Bos bengkel bubut berinisial IW digeledah polisi lantaran gerak-geriknya mencurigakan saat mondar-mandir di Jalan Gading, ternyata.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News