35 Penyakit Masyarakat Terungkap di Tulungangung, 6 Orang Tak Ada kapoknya

Kamis, 02 Juni 2022 – 13:52 WIB
35 Penyakit Masyarakat Terungkap di Tulungangung, 6 Orang Tak Ada kapoknya - JPNN.com Jatim
Ungkap kasus narkoba di Tulungagung selama dua bulan dengan 31 kasus dan 35 tersangka. Foto: Humas Polda Jatim.

"Untuk wilayah yang jumlah kasusnya tinggi akan ada perhatian khusus bagi anggota kami," jelasnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba AKP Didik Riyanto menyebut dari semua kasus itu ada yang menonjol, yaitu hasil pengungkapan kasus di wilayah Rejotangan dengan tersangka berinisial DP.

"Dari hasil penggeledahan DP di Desa Tenggur Kecamatan Rejotangan, polisi menyita 175,52 gram sabu-sabu," lanjutnya.

Para pelaku bakal dijerat dengan Pasal 114 sub pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 197 subsider Pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, dan Pasal 62 ayat 1 Jo pasal 8 ayat (1) huruf g dan i UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen.(mcr12/jpnn)

Polres Tulungagung merilis hasil pengungkapan kasus selama dua bulan dengan 31 kasus dan 35 tersangka.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News