35 Penyakit Masyarakat Terungkap di Tulungangung, 6 Orang Tak Ada kapoknya
![35 Penyakit Masyarakat Terungkap di Tulungangung, 6 Orang Tak Ada kapoknya - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/06/02/ungkap-kasus-narkoba-di-tulungagung-selama-dua-bulan-dengan-lmfp.jpg)
"Untuk wilayah yang jumlah kasusnya tinggi akan ada perhatian khusus bagi anggota kami," jelasnya.
Baca Juga:
Sementara itu, Kasat Resnarkoba AKP Didik Riyanto menyebut dari semua kasus itu ada yang menonjol, yaitu hasil pengungkapan kasus di wilayah Rejotangan dengan tersangka berinisial DP.
"Dari hasil penggeledahan DP di Desa Tenggur Kecamatan Rejotangan, polisi menyita 175,52 gram sabu-sabu," lanjutnya.
Para pelaku bakal dijerat dengan Pasal 114 sub pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 197 subsider Pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, dan Pasal 62 ayat 1 Jo pasal 8 ayat (1) huruf g dan i UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen.(mcr12/jpnn)
Polres Tulungagung merilis hasil pengungkapan kasus selama dua bulan dengan 31 kasus dan 35 tersangka.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News