Rekam Video Vulgar, Pria di Jember Memeras Korban, Polisi Bertindak

Rabu, 01 Juni 2022 – 16:37 WIB
Rekam Video Vulgar, Pria di Jember Memeras Korban, Polisi Bertindak - JPNN.com Jatim
Ilustrasi video dewasa. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

Akibat perbuatannya itu, pelaku diancam dengan dua pasal sekaligus.

Pertama, Pasal 29 Jo. Pasal 4 Ayat (1) UU 44/2008 tentang Pornografi. Kedua, Pasal 45 Ayat (1) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Penyidik juga mengamankan barang bukti berupa dua unit ponsel milik pelaku," kata Kapolsek Balung. (mcr26/jpnn)

Lelaki di Jember merekam video call vulgarnya dengan seorang wanita dan kemudian memerasnya.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News