Rekam Video Vulgar, Pria di Jember Memeras Korban, Polisi Bertindak

jatim.jpnn.com, JEMBER - Seorang pemuda di Jember berinisial HND (30) melakukan pemerasan terhadap seorang wanita dengan mengancam menyebarkan video vulgarnya.
Kapolsek Balung AKP Sunarto SH mengungkapkan pelaku HND (30) merupakan warga Desa Balung Lor, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember.
Setelah menerima laporan korban pada 26 Mei lalu, polisi pun langsung menangkap pelaku.
"Korban melapor lantaran terus-menerus diperas oleh pelaku dengan ancaman menyebarluaskan video call vulgar yang mereka lakukan," tuturnya Selasa, (31/5).
Dia juga menyampaikan bahwa korban sudah memberikan uang hingga Rp 4,8 juta kepada pelaku.
Uang tersebut dimaksudkan agar pelaku tidak menyebarkan video vulgar itu.
Namun, belakangan korban mengaku sudah tidak punya uang lagi dan tidak bisa menuruti kemauan pelaku,
“Sehingga pelaku marah dan mengancam akan menyebarkan video call vulgar korban karena tidak memberikan uang lagi," ucapnya.
Lelaki di Jember merekam video call vulgarnya dengan seorang wanita dan kemudian memerasnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News