Tak Punya Pekerjaan Tetap, TK Nekat, Sekarang Tahu Rasa Dia
Minggu, 29 Mei 2022 – 13:04 WIB

TK, buruh serabutan asal Kota Kediri saat ditangkap beserta barang buktinya. Foto: laman Polda Jatim
“Saat ini, masih proses penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka diancam dengan hukuman pidana penjara selama 10 tahun,” ucap Nanang. (mcr13/jpnn)
Warga Kota Kediri yang sehari-hari tidak memiliki pekerjaan itu akhirnya merasakan akibat dari perbuatan nekatnya.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News