Tak Punya Pekerjaan Tetap, TK Nekat, Sekarang Tahu Rasa Dia

Minggu, 29 Mei 2022 – 13:04 WIB
Tak Punya Pekerjaan Tetap, TK Nekat, Sekarang Tahu Rasa Dia - JPNN.com Jatim
TK, buruh serabutan asal Kota Kediri saat ditangkap beserta barang buktinya. Foto: laman Polda Jatim

“Saat ini, masih proses penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka diancam dengan hukuman pidana penjara selama 10 tahun,” ucap Nanang. (mcr13/jpnn)

Warga Kota Kediri yang sehari-hari tidak memiliki pekerjaan itu akhirnya merasakan akibat dari perbuatan nekatnya.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News