Ayah Bejat, Cabuli Anaknya yang Baru 4 Tahun di Samping Istri, Ya Tuhan!
jatim.jpnn.com, MAGETAN - Warga Magetan berinisial TS diduga melakukan perbuatan sangat bejat kepada anak kandungnya.
Konon, pria 58 tahun itu mencabuli anaknya yang masih berusia empat tahun.
Parahnya lagi, perbuatan tersebut dilakukannya saat tidur bersama dengan istri.
"Dilakukan saat malam hari. Posisinya pelaku tidur bersama istri dan anaknya atau korban. Jadi, korban berada di tengah," ujar Kasubag Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo, Kamis (19/5).
Perbuatan tak senonoh pelaku ketahuan ketika korban berteriak menangis kesakitan saat buang air kecil. Ibunya curiga lalu membawa putrinya ke rumah sakit.
"Ya, khawatir, anak baru usia empat tahun. Hasilnya mengejutkan, ada luka robek di bagian intim korban," ucapnya.
Ibu korban mencurigai pelaku lalu menginterogasinya. Dari situlah, TS mengaku telah melakukan perbuatan cabul kepada anaknya.
Setelah ditangkap dan diperiksa, pelaku mengaku melakukannya saat malam hari ketika anak dan istrinya alias korban terlelap.
Seorang ayah tega mencabuli anaknya di bawah umur saat tidur bersama dengan istri. Begini kisahnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News