Setelah Bunuh Zainul, Sadam Langsung Menuju Polres Lumajang
Senin, 16 Mei 2022 – 16:21 WIB

Setelah membacok tetangganya, warga Lumajang mendatangi kantor polisi. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com
"Si pelaku sempat mengatakan jika bertemu korban akan dibunuh dan terjadilah pembunuhan itu kemarin," tuturnya, Senin (16/5).
Wakapolres juga mengutarakan sebenarnya setelah dibacok, korban masih bisa berdiri.
Namun setelah beberapa saat, korban langsung jatuh dan nyawanya tidak bisa diselamatkan.
Setelah tragedi berdarah itu, pelaku Sadam menyerahkan diri ke polisi. Sadam ditahan di Mapolres Lumajang dan terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (mcr26/jpnn)
Sadam membacok Zainul. Sang tetangga pun tewas, sementara pelaku langsung menuju Polres Lumajang.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News