Pelaku Arisan Tipu-tipu di Mojokerto Pakai Uang Curian untuk Cicil Rumah dan Mobil

Rabu, 26 Mei 2021 – 11:40 WIB
Pelaku Arisan Tipu-tipu di Mojokerto Pakai Uang Curian untuk Cicil Rumah dan Mobil - JPNN.com Jatim
Tarmiati (tengah) tersangka arisan fiktif yang rugikan pesertanya mencapai Rp 1 miliar. Foto: Humas Polres Mojokerto

"Dia jelaskan beberapa keuntungan dari arisan paketan. Sudah Rp 430 juta yang dipakai," kata Dony.

Mantan Kapolres Pasuruan Kota itu menyebut bahwa Tarmiati sempat kabur membawa dua mobil dan beberapa aset, yakni satu mobil Avanza, Colt, uang Rp 2,1 juta, dan beberapa rekening.

"Tanggal 18 Mei kami menangkap pelaku beserta barang bukti itu," ujar dia.

Tersangka dijerat pasal 372 dan 378 terkait dengan Penipuan dan Penggelapan ancaman hukuman empat tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Pelaku arisan fiktif di Mojokerto mengaku menggunakan uang hasil curian untuk menambal utang rumah dan mobil yang dia punya.

Redaktur & Reporter : Angga Setiawan

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News