Tukang Galon Bawa Segepok Uang Jutaan di Terminal Osowilangun, Sudah 1 Bulan Lebih, Tak Disangka

Jumat, 29 April 2022 – 21:00 WIB
Tukang Galon Bawa Segepok Uang Jutaan di Terminal Osowilangun, Sudah 1 Bulan Lebih, Tak Disangka - JPNN.com Jatim
Ilustrasi peredaran uang palsu yang dilakukan oleh tukang galon berinisial SJT. Foto: Source JPNN.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pria asal Malang berinisial SJT (27) ditangkap polisi di Terminal Osowilangun pada Senin (26/4). Rupanya pria tersebut sedang mengedarkan uang palsu (upal)

Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar mengatakan tersangka mengedarkan upal tersebut masih satu setengah bulan.

Saat ditangkap, SJT membawa upal sebesar Rp 5 juta dengan pecahan Rp 50.000.

"Tersangka membeli uang palsu dari sosial media yang berada di Bandung. Sistem yang digunakan 1:3. Satu lembar uang asli Rp 50 ribu ditukar dengan tiga lembar uang palsu pecahan sama," kata Akhyar, Jumat (29/4).

SJT lalu menjualnya kembali di media sosial dengan sistem 1:2 yakni satu lembar uang asli ditukar dengan dua lembar uang palsu.

“Selama satu setengah bulan, SJT sudah membeli uang palsu sebanyak tiga kali. Dengan total Rp 18 juta,” bebernya.

SJT dijerat Pasal 36 ayat (3) UU RI nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Jo Pasal 244 subsider 245 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Akhyar mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada, terlebih menjelang Idulfitri.

Tukang kirim galon berinisial SJT sudah satu bulan lebih membawa gepokan uang di Terminal Osowilangun, ternyata ini yang dilakukan.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News