Penipuan Modus Call Center, Berikut Imbauan Penting Bank BRI untuk Nasabah
jatim.jpnn.com, TRENGGALEK - Bank Rakyat Indonesia (BRI) menanggapi kasus penipuan dengan modus berpura-pura sebagai call center mereka di Trenggalek.
Polres Trenggalek baru saja membongkar kasus tindak pidana kejahatan siber (cyber crime).
Tersangka berpura-pura sebagai petugas call center Bank BRI.
Salah satu korbannya ialah seorang warga Trenggalek yang kehilangan uang puluhan juta rupiah
Kejadian itu berawal pada 9 Maret 2022. Korban menerima telepon melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai call center BRI.
Disampaikan bahwa akan ada pergantian tarif transaksi transfer murah dan meminta data diri serta nomor seri kartu ATM milik korban.
Alasannya, apabila tidak dikirimkan, maka mulai saat itu rekening pelapor akan terpotong dana sebesar Rp 150 ribu per bulan selama enam bulan berturut-turut.
Korban kemudian berinisiatif mencari dan menghubungi nomor call center bank BRI Trenggalek di internet yang ternyata telah diubah oleh tersangka.
Simak imbauan penting BRI untuk para nasabah. Jangan sampai, terjadi lagi penipuan seperti di Trenggalek!
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News