Tersangka Pengaturan Skor Liga 3 Dilimpahkan ke Kejari Malang, Lihat Wajah Bambang Suryo CS

Kamis, 21 April 2022 – 20:01 WIB
Tersangka Pengaturan Skor Liga 3 Dilimpahkan ke Kejari Malang, Lihat Wajah Bambang Suryo CS - JPNN.com Jatim
Bambang Suryo alias BS tersangka match fixing Liga 3 dibawa dari Polda Jatim ke Kejari Kota Malang pada Kamis (21/4). Foto: Ridho Abdullah/JPNN.com

Menurutnya, ada pemain yang tidak ingin disuap. Namun, di sisi lain, para pemain Persema dikarantina sehingga aksi suap menyuap tidak terjadi.

Dia menegaskan tidak ada dari kawanan tersangka yang ditahan oleh Kejari Kota Malang dari kalangan pemain yang aktif di liga tersebut

"Keempat tersangka dikenakan Pasal 2 UU Nomor 11 Tahun 1980 tentang pidana suap Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman penjara maksimal lima tahun penjara dan denda Rp 15 juta," jelasnya. (mcr26/jpnn)

Kawanan tersangka match fixing liga 3 dilimpahkan ke Kejari Kota Malang

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ridho Abdullah Akbar

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News