Sebulan Polisi Ubek-Ubek Pantai Boom Banyuwangi Demi Ini

Rabu, 13 April 2022 – 10:13 WIB
Sebulan Polisi Ubek-Ubek Pantai Boom Banyuwangi Demi Ini - JPNN.com Jatim
Ditpolairud Polda Jatim berhasil membongkar sindikit peredaran narkoba di Pantai Boom, Banyuwangi. Ilustrasi/Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkab Banyuwangi

Tersangka lantas dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU 35/2009 tentang Narkotika. (mcr13/jpnn)

Upaya panjang Ditpolairud Polda Jawa Timur di Pantai Boom, Banyuwangi akhirnya berhasil. Mereka berhasil melakukan ini.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News