Sebulan Polisi Ubek-Ubek Pantai Boom Banyuwangi Demi Ini
Rabu, 13 April 2022 – 10:13 WIB
Tersangka lantas dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU 35/2009 tentang Narkotika. (mcr13/jpnn)
Upaya panjang Ditpolairud Polda Jawa Timur di Pantai Boom, Banyuwangi akhirnya berhasil. Mereka berhasil melakukan ini.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News