10 Anak Perempuan Asal Pasuruan Jadi Korban B, Terakhir di Depan Makam

Rabu, 13 April 2022 – 09:48 WIB
10 Anak Perempuan Asal Pasuruan Jadi Korban B, Terakhir di Depan Makam - JPNN.com Jatim
Aparat Polres Pasuruan Kota merilis kasus penjambretan atau curas di Rejoso. Foto: laman Polda Jatim

Setelah diselidiki lebih lanjut, tersangka sudah melakukan curas lebih dari 10 kali.

Dalam kesempatan itu, polisi juga memperlihatkan sejumlah barang bukti, antara lain, 1 buah liontin kalung emas berbentuk anjing (milik korban), 1 unit sepeda motor Suzuki Satria F150 (milik pelaku), dan uang tunai milik pelaku.

Tersangka lantas dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara. (mcr13/jpnn)

B melakukan kejahatan setidaknya kepada 10 anak perempuan di Kota Pasuruan. Begini penjelasan polisi.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News