Bejat, Ayah di Surabaya Tega Nodai Anak Kandungnya yang Masih Kecil
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Perbuatan warga Kapas Gading Madya, Surabaya inisial DA (33) tak termaafkan.
Dia tega mencabuli anak kandungnya yang beru berusia tujuh tahun.
Kasa Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menjelaskan peristiwa itu terjadi pada 4 Desember 2021.
Saat itu, tersangka diminta menjemput dua anaknya untuk tinggal di rumahnya.
“Anaknya laki-laki dan perempuan. Ajakan menginap itu dalam rangka yang cowok khitan,” ujar Mirzal, Senin (11/4).
DA tak tinggal bersama istrinya berinisial HD (33) lantaran sudah pisah ranjang sejak 2019 akibat sering cekcok.
Momen itu kemudian dimanfaatkan oleh pelaku untuk mencabuli anaknya.
“Saat berada di rumah tersangka itulah korban mengalami pencabulan oleh ayah kandungnya. Dilakukan pada tengah malam pukul 23.00 WIB ,” katanya.
Ayah di Surabaya ini sungguh keterlaluan. Apa yang sampai dia pikirkan sampai tega menodai anak kandungnya sendiri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News