Pisah Ranjang dengan Istri, Suami di Surabaya Malah Tindih Anaknya Tengah Malam
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Perbuatan seorang ayah di Surabaya ini tak untuk dicontoh, apa yang dilakukannya tak mencerminkan sebagai orang tua yang baik.
Pria tersebut bernama DA (33), warga Kapas Gading Madya, Surabaya. Dia mencabuli anaknya berusia tujuh tahun. Kasus ini sudah dilaporkan ke kepolisian dan pelaku sedang mendekam di tahanan.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menjelaskan peristiwa itu terjadi pada 4 Desember 2021. Saat itu, tersangka diminta menjemput dua anaknya untuk tinggal di rumahnya.
“Anaknya laki-laki dan perempuan. Ajakan menginap itu dalam rangka yang cowok khitan,” ujar Mirzal, Senin (11/4).
DA tak tinggal bersama istrinya berinisial HD (33) lantaran sudah pisah ranjang sejak 2019 akibat sering cekcok. Momen itu kemudian dimanfaatkan oleh pelaku untuk mencabuli anaknya.
“Saat berada di rumah tersangka itulah korban mengalami pencabulan oleh ayah kandungnya. Dilakukan pada tengah malam pukul 23.00 WIB ,” katanya.
Namun, perbuatan bejat DA tak langsung diketahui saat itu juga. Selang sekitar tiga minggu baru terkuak ketika bocah tersebut diantarkan pulang oleh seorang saksi berinisial FN.
Saat dirumah ibunya, korban minta diantarkan ke kamar mandi dan saat itu dia mengeluhkan sakit di bagian alat kelaminnya.
Seorang pria berinisial DA pisah ranjang dengan istrinya lalu mencabuli anaknya berusia tujuh tahun pada tengah malam.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News