BS Palsukan Kosmetik Merek KLT, Banyak yang Tertipu, Uangnya Bejibun
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap kasus pemalsuan merek kosmetik KLT dengan pelaku BS (33) warga Tambaksari Surabaya.
KLT merupakan merek resmi dan memiliki izin edar. Hal itu dimanfaatkan oleh BS untuk memalsukannya lantaran sedang ramai di pasaran.
Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Oki Ahadian Purwono mengatakan BS sudah menjalankan bisnisnya sejak tahun 2019.
“Pelaku ini dulunya bekerja di KLT. Setelah keluar barulah dia memproduksi kosmetik dengan merek dagang yang sama,” kata Oki saat konferensi pers, Jumat (8/4).
AKBP Oki menuturkan, pelaku melakukan pemalsuan mulai dari botol kosmetik, tempat kosmetik hingga bahan-bahan yang digunakan.
“Dia menggunakan bahan alkohol, aquades, sabun batangan, cream, dan pewarna makanan," ungkapnya.
Berdasarkan penuturan pelaku, omzet yang didapat mencapai Rp 570 juta per bulan.
“Pelaku menjual kosmetik buatannya dengan harga Rp 80 ribu sampai Rp. 90 ribu, padahal produk aslinya dijual dengan harga Rp 200 ribu,” katanya.
Perempuan asal Tambaksari, Surabaya berinisial BS memalsukan kosmetek dengan merek dagang KLT, omzet yang didapat per bulan tak main-main.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News