MI Mencari Jalan Pintas Untuk Dapat Banyak Uang, Bukannya Untung Malah Buntung
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemuda pengangguran berinisial MI, asal Medayu Utara, Surabaya mencari jalan pintas untuk mendapatkan uang dengan cara berbuat hal terlarang.
Perbuatannya tersebut bukan membuatnya makin untung, tetapi buntung karena dia ditangkap polisi. Pemuda berusia 25 tahun itu menjadi pengedar narkoba sekaligus menjadi pengguna.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri menjelaskan penangkapan terhadap MI tersebut dilakukan pada Kamis (10/3) sekitar pukul 17.00 WIB di tempat tinggalnya.
“Pelaku kami tangkap saat mengonsumsi sabu-sabu di rumahnya. Kemudian, kami lakukan penggeledahan mencari barang bukti lainnya,” kata Daniel, Jumat (8/4).
MI kaget bukan main ketika ada polisi datang ke rumahnya saat dia sedang mengonsumsi narkoba. Dia hanya bisa pasrah setelah terbukti menjadi pengguna.
Namun, saat digeledah rupanya polisi menemukan barang bukti yang cukup banyak dan bukan hanya sabu-sabu saja. Ada indikasi dia menjadi pengedar lantaran banyak narkoba yang dipisah-pisah dalam plastik klip.
“Kami menemukan delapan poket plastik klip dengan total 1,72 gram sabu-sabu. Barang bukti lainnya satu bungkus plastik berisi 0,74 gram ganja, dua bungkus rokok, satu paper, dan ponsel,” bebernya.
Dari pengakuan MI, dia mendapatkan dua barang haram tersebut dari orang yang berbeda. Sabu-sabu dia dapatkan dengan cara membeli kepada BR (DPO) dengan cara ranjau di depan sentra kuliner pada Jumat (4/3) pukul 12.30 WIB.
MI harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mengalami apes karena tidak untung malah buntung saat mencari uang dengan jalan pintas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News