Mantan Pejabat Perusahaan Basah di Tulungagung Disidangkan, Lihat Perkaranya
Rabu, 06 April 2022 – 09:47 WIB
Saat ini, terdakwa Haryono ditahan di Rumah Tahanan Kejaksaan Tinggi Surabaya sejak Desember 2021.
Sidang selanjutnya akan digelar pada Selasa (12/4) dengan agenda pembacaan pledoi. (antara/mcr13/jpnn)
Mantan pejabat perusahaan milik pemda di Tulungagung didakwa melakukan pelanggaran berat yang merugikan.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News