Meski Menganggur, Jangan Coba-coba Tiru Perbuatan Pemuda di Surabaya Ini
jatim.jpnn.com, SURABAYA - MAR, pemuda asal Ketintang, Surabaya ini nekat sehari-hari melakukan hal terlarang setelah lama menganggur.
Sehari-hari, penganggur tersebut mengedarkan sabu-sabu dan pil koplo.
Dia pun diciduk setelah melakukan transaksi narkoba di kawasan Kupang Gunung Timur, Surabaya pada Rabu (2/3) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat digeledah, pemuda 18 tahun itu kedapatan membawa 0,84 gram sabu sabu di saku kiri celananya. Polisi juga menyita Rp 150 ribu yang merupakan hasil penjualan narkoba tersebut.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri MAR ternyata menyimpan narkobanya di sebuah rumah kosong.
“Kami melanjutkan penggeledahan di rumah kosong yang tak jauh dari lokasi penangkapan dan menemukan 1,97 gram sabu-sabu serta 405 butir pil koplo jenis Yurindo,” kata Daniel, Kamis (31/3).
MAR mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial YK. Dia diperintahkan menjual kembali barang haram itu untuk mendapatkan upah.
“Upah yang didapat tidak seberapa banyak, tetapi MAR melakukannya untuk kebutuhan sehari-hari karena dia menganggur,” ujarnya.
Pemuda asal Ketintang, Surabaya ini merupakan contoh penganggur yang menghalalkan segala cara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News