Dea OnlyFans Ditetapkan Tersangka, Tetapi Tak Ditahan, Alasannya Begini

Minggu, 27 Maret 2022 – 05:32 WIB
Dea OnlyFans Ditetapkan Tersangka, Tetapi Tak Ditahan, Alasannya Begini - JPNN.com Jatim
Dea OnlyFans saat tiba di Polda Metro Jaya pada Jumat (25/3). Foto: Dok yang beredar di awak media

OnlyFans adalah sebuah situs penyedia konten berlangganan yang berbasis di London, Inggris. Pembuat konten dapat memperoleh uang dari para penggemar atau fans yang berlangganan konten para kreatornya.

Hal ini memungkinkan pembuat konten untuk menerima dana langsung dari penggemar setiap bulan serta tip dan fitur tayangan berbayar atau pay per view.

Layanan tersebut populer dan umumnya dikaitkan dengan konten seksual, juga menampung karya pembuat konten lain, seperti pakar kebugaran fisik, musisi, dan pembuat konten lain yang memposting secara daring. (antara/mcr12/jpnn)

Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi tak ditahan karena hal ini

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News