Pemeran Kebaya Merah Produksi 92 Video Begituan Pada Tahun Ini, Ya Ampun
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman mengatakan dua pemeran video dewasa berjudul Kebaya Merah berinisial ACS dan AH. Mereka berdua telah membuat sebanyak 92 video begituan.
"ACS dan AH telah membuat 92 video asusila dan 100 foto telanjang dengan berbagai tema. File produksi itu disimpan di hardisk milik tersangka," kata Farman saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (8/11).
Adapun puluhan video itu telah diproduksi pada tahun ini. Polisi menduga kalau video tersebut dipasarkan ke lokal dan luar negeri.
Namun, penyidik masih mendalami dan menyelidiki terkait siapa pemesan konten video asusila yang digarap kedua tersangka mengaku sebagai sepasang kekasih itu.
Sebelumnya, polisi menangkap dua pemeran video porno Kebaya Merah berinisial ACS dan AH di Surabaya, Minggu (6/11).
Dari penangkapan itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu buah laptop, dua buah hardisk, dua ponsel dan invoice kamar 1710 tertanggal 8 Maret 2022.
Baca Juga:
Atas perbuatannya, kedua dijerat Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 dan/atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Kedua pelaku diancam dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun," ujar Farman. (antara/mcr12/jpnn)
Pelaku atau pemeran kebaya merah, yakni ACS dan AH sudah memproduksi sebanyak 92 video begituan pada tahun ini.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News