Kronologis Penangkapan Dea OnlyFans di Malang, Ternyata

Jumat, 25 Maret 2022 – 23:10 WIB
Kronologis Penangkapan Dea OnlyFans di Malang, Ternyata - JPNN.com Jatim
Selebgram Dea Onlyfans. Foto: Instagram/deaonlyfans

jatim.jpnn.com, MALANG - Dea OnlyFans atau dikenal dengan Gresaids ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pornografi.

Dia mengaku memiliki pekerjaan menjadi konten kreator dengan menjual foto dan video dewasa di situs OnlyFans.

Polisi menangkap perempuan asal Nganjuk itu di salah satu indekos harian di daerah Kecamatan Blimbing, Malang pada Kamis (24/3).

Ketua RW setempat di indekos yang baru berdiri selama enam bulan itu membenarkan adanya penangkapan terhadap Dea. Lokasi penginapan itu berada di ujung gang dengan harga per bulannya Rp 2,5 juta untuk pasangan suami istri.

“Saat penangkapan sudah melapor ke Pak RT, saya di depan sini jadinya langsung melihat persis, hanya satu orang yang dibawa,” ujar Dani, Jumat (25/3).

Saat penangkapan, Dea didatangi polisi tak berseragam dinas sekitar pukul 15.00 WIB. Infonya dia baru tinggal selama satu minggu di indekos tersebut dengan sewa selama satu bulan.

“Setelah kejadian itu dari berita-berita yang beredar, saya baru tahu siapa dia (Dea, red),” lanjutnya.

Penjaga indekos mengungkapkan sebelum Dea ditangkap, dia melihat mobil yang terus berlalu lalang seperti sedang mempersiapkan penangkapan.

Saat ditangkap oleh Polda Metro Jaya, ibu Dea OnlyFans juga ada di indekos tersebut. Dia baru saja menginap di indekos tersebut selama sepuluh hari
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News