Detik-detik Penggerebekan AR dan AJ, Sembunyikan Narkoba di Tempat Tak Terduga
Kamis, 24 Maret 2022 – 17:20 WIB
![Detik-detik Penggerebekan AR dan AJ, Sembunyikan Narkoba di Tempat Tak Terduga - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/03/24/pengedar-narkoba-ar-dan-aj-yang-menyembunyikan-sabu-sabu-dan-xzgi.jpg)
Pengedar narkoba, AR dan AJ yang menyembunyikan sabu-sabu dan pil dobel L di warung kopi. Foto: Dok. Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya
“Ambilnya sepuluh gram dibagi 20 poket dan sudah laku enam poket sabu-sabu. Kalau yang pil dobel L 1.000 butir sudah kaku 95 poket atau 950 butir.
Pengakuan AR sudah membeli sabu-sabu ke PR empat kali, sedangkan pil dobel L satu kali.
AR dan AJ dijerat Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (mcr12/jpnn)
AR digerebek polisi saat berada di warung kopi miliknya di Sidoarjo, sedangkan AJ ditangkap di kediamannya yang tak jauh dari AR
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News