Tak Terima Dusir dan Digugat Cerai, Samino Coba Bunuh Istri dengan Racun Tikus dan Babi Hutan

Senin, 21 Maret 2022 – 19:27 WIB
Tak Terima Dusir dan Digugat Cerai, Samino Coba Bunuh Istri dengan Racun Tikus dan Babi Hutan - JPNN.com Jatim
Samino, suami yang melakukan percobaan pembunuhan kepada istrinya karena diusir dan digugat cerai. Foto: Humas Polda Jatim.

Samino dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Jo Pasal 53 tentang Percobaan Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Samino menaburkan racun tikus dan babi hutan di bubuk kopi warung istrinya karena tak terima diusir dan digugat cerai

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News