Rumah-rumah Mewah di Bojonegoro Jadi Target Sindikat Ini, Awas
jatim.jpnn.com, BOJONEGORO - Kawanan sindikat perampokan yang menyasar rumah-rumah mewah di Bojonegoro berhasil dibekuk.
Ketiga pelaku itu, yakni TW (45) warga Desa Maindu, Kecamatan Montong, Tuban; RM (45) dan AH (35) dari Desa Karang Kedawung, Kec. Mumbulsari, Jember.
Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad menjelaskan sebenarnya sindikat perampokan rumah mewah itu beranggotakan enam orang, tetapi pihaknya baru menangkap tiga di antaranya.
Keenam pelaku itu memiliki peran masing-masing, yakni mengamankan korban, mengawasi sekitar, dan mengambil curian.
Berbagai senjata digunakan untuk melukai korban, di antaranya, celurit, linggis, balok kayu, dan senjata api rakitan.
“Korban mengalami luka dan kerugian materiel hingga Rp 75 juta,” kata AKBP Muhammad.
Akibat perbuatan itu, ketiga tersangka diancam Pasal 365 Ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.
“Untuk tiga tersangka lainnya yang masih DPO saat ini masih dalam pengejaran pihak Satreskrim Polres Bojonegoro, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ucap AKBP Muhammad. (mcr23/jpnn)
Polres Bojonegoro tiga anggota sindikat perampokan rumah mewah di kabupaten setempat. Begini selengkapnya.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News